Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri membentuk Satgas Haji dan Umrah guna memperkuat perlindungan bagi jamaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
"Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin di Jakarta, Jumat.
Menurut Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
Satgas Haji dan Umrah, kata dia, akan menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.
Berdasarkan pemantauan Polri, beberapa modus operandi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa dari negara lain untuk berangkat secara ilegal, hingga skema ponzi dengan uang jamaah.
Sebagai langkah penanganan, ia mengatakan bahwa satgas akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Dalam upaya preemtif, Polri memberikan edukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan.
Lalu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.
Baca juga: Polri akan fokus berantas haji ilegal dalam Satgas Haji
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.
"Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Jenderal polisi bintang dua itu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih biro perjalanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi," katanya.
Ia menambahkan Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia.
Baca juga: Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026 guna lindungi jamaah
Baca juga: Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal perkuat pengawasan
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































