Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pencegahan sisa pangan melalui kebijakan, perubahan perilaku, dan inovasi di sektor usaha untuk menekan jumlah sisa makanan yang masuk ke sistem persampahan sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan sisa makanan tidak hanya menjadi persoalan pemborosan pangan, tetapi juga menambah beban pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah yang harus ditangani setiap hari.
“Pengurangan food waste dari rumah tangga, restoran, hotel, katering, dan berbagai kegiatan usaha akan sangat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah kota. Upaya ini harus dilakukan sejak dari sumber agar makanan yang masih bernilai tidak langsung berakhir menjadi sampah,” kata Dudi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pencegahan sisa pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan belanja, penyimpanan bahan makanan, pengolahan, penyajian, hingga pemanfaatan kembali makanan yang masih layak.
Dudi mengatakan upaya pencegahan tersebut sekaligus mendukung pengurangan sampah organik yang mendominasi timbulan sampah Jakarta.
Ini mengingat Jakarta menghasilkan sekitar 9.059 ton sampah setiap hari dan hampir separuhnya merupakan sampah organik yang didominasi sisa makanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Salah satu substansi yang akan diatur adalah pencegahan dan pengendalian sisa pangan.
“Keberhasilan membangun sistem pangan yang berkelanjutan membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Setiap upaya mengurangi sisa pangan akan memberikan dampak besar terhadap ketahanan pangan sekaligus membantu mengurangi sampah di Jakarta,” kata Hasudungan.
Di sisi lain, Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development Indah Budiani mengatakan pengurangan sisa pangan juga perlu menjadi perhatian pelaku usaha, khususnya sektor hotel, restoran, dan katering.
Menurutnya, setiap bahan pangan yang terbuang tidak hanya menambah beban lingkungan, tetapi juga berarti hilangnya biaya pembelian, penyimpanan, tenaga kerja, pengolahan, hingga pengelolaan sampah.
Baca juga: TPS 3R Menteng Atas olah 32 ton sampah untuk tekan beban Bantargebang
Baca juga: Petugas PPSU di Jakbar jual pupuk kompos hasil olah sampah daun kering
Baca juga: Kepulauan Seribu mampu olah sampah organik jadi kompos dalam 10 jam
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































