Pemprov DKI mulai mendata pendatang baru pada Selasa

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru pascalebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025 agar mendapatkan data akurat terkait kependudukan.

"Kami melakukan pendataan bagi pendatang baru usai hari raya secara terukur. Pendataan arus balik pascamudik hari raya tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: RT/RW berperan penting dalam pendataan pendatang ke Jakarta

Budi mencatat, pendatang pada tahun 2024 yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 84.783 jiwa atau turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa. Tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 orang yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke Jakarta.

Disdukcapil DKI Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas atau tingkat kota hingga provinsi, yang diberikan secara gratis.

Namun, partisipasi warga pendatang yang sadar melaporkan kedatangan atau tertib administrasi kependudukan masih sangat kurang. Oleh karena itu, Disdukcapil DKI akan terus sosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya keakuratan data kependudukan.

Baca juga: Rano nyatakan terbuka dengan pendatang baru yang akan ke Jakarta

Baca juga: Pengamat: Turunnya pendatang ke Jakarta jadi momen penataan adminduk

"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," ujar Budi.

DKI Jakarta merupakan tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingannya, namun kemungkinan penyebaran titik kedatangannya bermukim pada beberapa daerah penyangga.

Adapun tahun lalu, Disdukcapil DKI menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan.

Baca juga: Pengamat nilai ekonomi jadi alasan warga pindah ke luar Jakarta

"Melalui pembekuan NIK bagi penduduk, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan," ujarnya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |