Pemkot Jaksel wajibkan olah sampah mandiri bagi tempat usaha

10 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mewajibkan tempat usaha mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

“Untuk tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya wajib pakai teba modern,” kata kata Kepala Seksie Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jumat.

Hendrik mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi olah sampah mandiri yang menyasar hotel, restoran, kafe, hingga kawasan industri.

Dia mengatakan regulasi tersebut juga akan memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri.

“Nanti kita buat aturannya karena ada sanksi administrasi buat kawasan industri atau perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari target penghentian total pengiriman sampah ke Bantargebang pada 1 Januari 2027.

Teba modern merupakan sistem pengolahan sampah organik berbasis lubang tanah berukuran besar yang digunakan untuk menampung sampah dalam kapasitas lebih banyak.

Pihaknya juga menargetkan sumur resapan yang tak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi teba modern sebagai penampung sampah.

Pemkot Jaksel juga memanfaatkan limbah kayu hasil penghancuran kasur, lemari, dan furnitur bekas sebagai “wood chip” untuk mempercepat proses pengomposan di teba modern.

Selain tempat usaha, sekolah dan lingkungan permukiman juga diarahkan mengolah sampah organik secara mandiri menggunakan biopori jumbo maupun losida.

Maka itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

“Masalah sampah ini bukan cuma urusan pemerintah, tapi semua unsur masyarakat,” katanya.

Baca juga: Jaksel targetkan setop kirim sampah ke Bantargebang mulai 2027

Baca juga: Pramono optimistis stok sampah di Bantargebang cukup untuk PLTSa

Baca juga: Pramono sudah teken Ingub soal pilah sampah dari rumah

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |