Pemkot Jaksel minta warga lapor jika temukan pencurian pelat JPO

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta warga melapor jika penemuan pencuri pelat jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Bulungan, Kebayoran Baru.

"Apabila ada yang terlihat dan kemudian melihat-melihat, warga yang mencopot JPO supaya segera dilaporkan sehingga bisa diberikan tindakan korektif terhadap kegiatan tersebut," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa.

Syafrin mengimbau untuk warga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama-sama menjaga serta mengawasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Jakarta Selatan.

Imbauan tersebut terkait adanya sejumlah pelat besi anak tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang hilang diduga menjadi sasaran vandalisme orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Syafrin mengatakan terkait dengan plat besi tangga JPO Bulungan, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait yakni Suku Dinas Bina Marga untuk segera melakukan tindakan perbaikan.

"JPO itu pemeliharaannya kewenangannya ada di Bina Marga. Jadi, kami sudah berkoordinasi agar perbaikan segera dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang melintas," ucapnya.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta Selatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Jakarta, terkait dengan fasilitas umum atau fasilitas publik yang ada, kita sama-sama jaga," katanya.

Sejumlah warga mengaku prihatin soal kondisi pelat jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Gedung Kejaksaan Agung yang menghilang di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Warga prihatin soal pelat JPO hilang di Jalan Kyai Maja

Baca juga: Viral JPO Dewi Sartika, DKI buatkan pagar hingga "pelican crossing"

Baca juga: Penarik perahu getek harap dapat pekerjaan layak jika JPO dibangun

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |