Pemkot Jakpus jaga wilayah agar tak ada lagi yang BAB sembarangan

1 month ago 11
BAB sembarangan selain dapat membahayakan  kesehatan juga berpengaruh buruk terhadap kesejahteraan masyarakat, sosial anak, dan lingkungan sekitar

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) berkomitmen menjaga wilayahnya agar tidak ada lagi permukiman warga yang buang air besar sembarangan (BAB) sembarangan.

"Kita akan larang setiap keluarga yang masih BAB sembarangan karena dari sisi peraturan memang tidak dibenarkan serta membahayakan lingkungan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Edukasi dan kolaborasi jadi kunci Jakarta bebas BABS

Menurut Arifin, BAB sembarangan selain dapat membahayakan kesehatan juga berpengaruh buruk terhadap kesejahteraan masyarakat, sosial anak, dan lingkungan sekitar.

"Bahaya itu mulai dari sisi kesehatan, sisi sosial anak-anaknya, psikologis juga tidak baik tinggal di tempat seperti itu, sisi lingkungan juga tidak nyaman bisa dikucilkan direndahkan dan lain sebagainya," ujar Arifin.

Oleh karena itu, Arifin meminta setiap jajaran kecamatan dan kelurahan untuk bekerja sama menyosialisasikan bahaya BAB sembarangan.

Baca juga: Jaksel perlu waktu lima tahun peroleh status Kota Stop BAB sembarangan

"Jadi jangan sampai ada yang BAB sembarang. Semua harus terlibat setiap RT/RW bagaimana mengedukasi kepada warga agar membangun kesadaran. Kota dinilai baik atau enggaknya ditentukan oleh perilaku masyarakatnya," tegas Arifin.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengkampanyekan dan memberikan edukasi stop buang air besar sembarangan kepada warga melalui berbagai media demi tercapainya target 100 persen stop BABS di wilayah tersebut pada 2025.

Upaya mewujudkan target tersebut di Jakarta juga membutuhkan kolaborasi bukan hanya Dinas Kesehatan semata, tetapi lintas sektor untuk membangun sanitasi dan publikasi.

Baca juga: Jakpus tingkatkan kesadaran masyarakat agar tak BAB sembarangan

Kolaborasi ini antara lain melibatkan lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang terkait yang bertugas untuk menyebarluaskan materi edukasi seperti membangun sistem pengolahan limbah domestik yang baik (setempat atau terpusat), serta pembangunan dan revitalisasi mandi cuci kakus (MCK).

Merujuk data triwulan III tahun 2024, di DKI Jakarta terdapat sebanyak 1.610 rumah tangga yang tidak memiliki jamban atau masih berperilaku BABS.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |