Undang Dewa 19, Kementerian PKP pastikan tidak pakai APBN

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa Kementerian PKP dalam mengundang Dewa 19 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada ABBN, tanya sama (Ahmad) Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar, dia tidak dibayar. Tanya sama Dhani saja biar Dhani yang jelasin," ujar Menteri Ara di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa Ahmad Dhani sering melakukan konser tanpa meminta bayaran, bahkan untuk penyediaan peralatan konser dilakukan olehnya sendiri.

Sehingga, Ia memastikan tidak ada uang negara yang digunakan untuk membayar konser Dewa 19 itu.

"Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat itu, dia tidak dibayar. Termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound systemnya itu adalah dari Dhani, tanya sama Dhani saja," ujar Ara.

Informasi rencana konser itu berdasarkan edaran undangan Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mana agendanya bakal tersaji pula pentas seni yang akan menampilkan Dewa 19.

Adapun, undangan itu dalam surat bernomor HM 0101-Mn/001 perihal undangan Launching dan Pentas Seni.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut.

Baca juga: Menteri PKP pastikan penerbitan SBN Perumahan berjumlah besar

Baca juga: PKP dorong skema kerja sama pemerintah-swasta bangun hunian terjangkau

Baca juga: Kementerian PKP perbaiki hunian di kawasan pesisir lewat program BSPS

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |