Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung meraih peringkat ketiga nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam ajang Anugerah Layanan Investasi 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penghargaan yang digagas oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjadi pengakuan atas upaya menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang datang ke Kota Bandung mendapatkan pelayanan terbaik. Semakin mudah proses perizinan dan semakin tinggi kepastian usaha, maka peluang investasi akan semakin besar,” ujar Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan menyampaikan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Bandung berada di jalur yang tepat.
Baca juga: DKI berkomitmen permudah kemudahan izin berusaha bagi pelaku usaha
Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kemudahan berusaha harus terus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya aktivitas ekonomi,” katanya.
Farhan menilai penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan, termasuk melalui penguatan integrasi digital dan penyederhanaan birokrasi.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Justru penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integrasi digital, memangkas birokrasi yang tidak perlu, dan memastikan pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” katanya.
Baca juga: Perumda Jateng-investor Dubai teken kerja sama proyek kilang mini
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin menjelaskan penilaian kinerja PTSP dan PPB bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong standardisasi layanan investasi di seluruh Indonesia.
Penilaian tahun 2026 melibatkan 571 objek penilaian yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah, meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
“Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penguatan kompetensi sumber daya manusia pada layanan perizinan,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































