Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sirajudin Lasena.
"Saya saat ini masih di kantor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Khristanto Nani di Manado, Senin.
Nani mengatakan, pihaknya sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak memberikan informasi di luar yang menjadi kewenangan.
Baca juga: KPK sita ratusan juta rupiah dari OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
"OTT masih simpang siur karena kejadiannya di Jakarta, sementara saya posisinya di daerah. Jadi tidak elegan lah kami dari inspektorat mengeluarkan pernyataan melebihi instansi yang lebih berwenang," katanya menambahkan.
Prinsipnya menurut Nani, tidak membenarkan atau membantah proses yang sementara dilakukan, tapi menghormati azaz praduga tak bersalah.
Dia juga belum bisa memastikan adanya penyegelan beberapa kantor instansi seperti dinas pendidikan dan dinas pekerjaan umum seperti informasi yang sudah beredar karena dirinya beraktivitas di kantor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK: OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara terkait proyek Dinas PUTR
Budi menjelaskan uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo.
Kendati demikian, dia mengatakan KPK baru bisa mengungkapkan angka detail dari uang yang disita tersebut pada kesempatan berikutnya.
Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta, sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.
Sementara itu, KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Baca juga: OTT ke-21, KPK tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































