Pemkab Sigi siapkan langkah pemulihan untuk korban penyerangan teroris

6 hours ago 6
Tragedi 27 November 2020 merupakan bencana sosial akibat tindakan terorisme di Kecamatan Palolo.

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan dan menyiapkan berbagai langkah pemulihan terhadap korban penyerangan kelompok teroris di daerah itu.

"Langkah pemulihan ini yakni pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik serta pelatihan keterampilan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di Desa Lembantongoa Palolo," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat bertemu dengan keluarga korban penyerangan teroris di Sigi, Sulteng, Jumat.

Rizal mengemukakan bahwa pemerintah daerah melibatkan semua pihak melalui forum multipihak dalam pemulihan jangka panjang bagi korban tragedi kemanusiaan di Dusun Tokelemo dan Levonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo.

"Tragedi 27 November 2020 merupakan bencana sosial akibat tindakan terorisme di Kecamatan Palolo," ucapnya.

Menurut dia, negara melalui pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam menjamin hak-hak para korban tersebut.

Dikatakan bahwa saat ini keluarga korban belum diizinkan kembali ke Dusun Tokelemo oleh pihak kepolisian, yakni Satgas Madago Raya.

"Untuk pemulangan korban, masih menunggu rekomendasi keamanan dari Satgas Madago Raya," sebutnya.

Bupati Sigi menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu bahwa di Dusun Tokelemo Desa Lembantongoa sudah aman.

"Kami harus memastikan terlebih dahulu bahwa wilayah tersebut benar-benar aman," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng sarankan Polri pemulihan pascapenumpasan MIT

Baca juga: LPSK serahkan kompensasi korban penyerangan MIT di Sulteng

Ia lantas menegaskan, "Tanpa surat tertulis dari pihak berwenang, saya belum bisa mengizinkan pemulangan karena ini demi keselamatan semua pihak, khususnya ibu dan anak-anak."

Untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menurut dia, sudah menyampaikan kesiapannya dalam memberikan dukungan pemulihan dan perlindungan kepada korban sesuai dengan amanat undang-undang.

"Semua pihak dan stakeholder terkait lainnya sudah berkomitmen guna mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial," ujarnya.

Pemerintah daerah selanjutnya akan kembali mengundang korban penyerangan teroris di Lembantongoa jika sudah menerima surat rekomendasi keamanan dari Satgas Madago Raya.

"Langkah-langkah konkret pemulangan korban akan segera disusun dan dilaksanakan apabila situasi telah dinyatakan kondusif," tuturnya.

Diketahui bahwa pada tanggal 27 November 2020 kelompok teroris MIT Poso melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Dusun Tokelemo Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi yang mengakibatkan empat warga meninggal dunia.

Selain itu, kelompok teroris itu juga membakar sejumlah rumah warga transmigrasi di Desa Lembantongoa.

Pewarta: Moh Salam
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |