Pemkab Pulau Seribu edukasi ASN cegah korupsi dan gratifikasi

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus mengedukasi aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat tentang aksi pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi melalui sejumlah kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis.

"Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum diperlukan langkah-langkah dan prioritas utama dalam berbagai program agar pencegahan aksi korupsi ini dapat dilakukan optimal," kata Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan dalam mewujudkan program yang bernilai strategis harus dilakukan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas tinggi dan menjadi komitmen seluruh komponen bangsa untuk mewujudkannya.

Selanjutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang.

Baca juga: Inspektorat Jaksel perkenalkan nilai antikorupsi melalui aplikasi SAPA
Baca juga: Sekda DKI minta jajaran buat zona integritas terus menerus

"Ini menjadi kunci bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Seribu," kata dia.

Menurut dia, melalui sosialisasi dan bimbingan teknis akan menghasilkan manfaat besar terutama dalam rangka upaya-upaya strategis yang perlu terus-menerus dilakukan untuk memberantas korupsi.

"Melalui kegiatan ini, para peserta bisa menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dan proaktif dalam diskusi guna kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata dia.

Pemkab Kepulauan Seribu menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi terhadap 80 ASN di daerah setempat dalam memperingati Hari Antikorupsi Tahun 2024.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Seribu bertekad mampu mencegah tindak pidana korupsi antara lain melalui sosialisasi bahan ajar dan penggunaan aplikasi sistem ajar pendidikan antikorupsi (SAPA) kepada puluhan ASN di daerah itu.

Baca juga: Inspektorat sosialisasikan pencegahan korupsi kepada 1.300 warga Jakut
Baca juga: Pemprov DKI edukasi cegah korupsi terhadap 600 remaja

“Ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan mengenai pendidikan dan pencegahan korupsi kepada para pejabat administrator dan pengawas,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun.

Sementara itu data dari Transparency International, skor indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPICPI) yang semakin rendah menunjukkan persepsi semakin korup suatu negara.

Skor CPI Indonesia pada 2023 stagnan dari 2022, yakni 34, dengan peringkat ke-115 dari 180 negara.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |