Kemenkum percepat pembahasan berbagai RUU di 100 hari pertama kabinet

3 hours ago 2
Rancangan Undang-Undang Badan Usaha ini menjadi perangkat regulasi yang penting untuk mewujudkan ekosistem bisnis modern dan kompetitif.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mempercepat pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU) pada 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.

"Kami telah melakukan percepatan pembahasan RUU di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga ada yang sudah memasuki pembahasan tingkat pertama di DPR maupun tingkat kementerian," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menkum mengungkapkan sejumlah RUU telah mencapai tahap penting dalam proses legislasi, di antaranya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata, yang telah memasuki pembahasan tingkat pertama di DPR.

Sementara itu, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan memasuki pembahasan pada tingkat kementerian terkait. RUU tersebut, menurut dia, menjadi salah satu prioritas pada periode pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain di bidang legislasi, Supratman menyebutkan Kemenkum juga telah berhasil menorehkan beberapa capaian di bidang administrasi hukum umum pada 100 hari pertama, antara lain, mendorong finalisasi RUU Badan Usaha sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025—2029.

"Kami melakukan percepatan finalisasi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha karena RUU ini menjadi perangkat regulasi yang penting untuk mewujudkan ekosistem bisnis modern dan kompetitif," ujarnya.

Supratman mengemukakan bahwa pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk membangun iklim profesi dan usaha yang baik, seperti memperkuat profesi kurator dengan standar kode etik serta memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Di bidang administrasi kewarganegaraan, selama 100 hari pertama pemerintahan, Kemenkum telah berhasil melaksanakan percepatan proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim sepak bola nasional.

Pada bulan November 2024, naturalisasi telah diberikan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, proses naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens juga telah disetujui DPR.

Baca juga: Pemerintah dukung RUU BUMN dibahas pada rapat paripurna

Baca juga: Menkum: BUMN aset strategis bangun ekonomi nasional

Selain mempercepat proses naturalisasi bagi atlet keturunan Indonesia, Supratman mengatakan bahwa Kemenkum juga berperan dalam proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, sebagai salah satu instrumen krusial dalam penegakan hukum internasional.

Proses ekstradisi Tannos, kata dia, menjadi ujian penting bagi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan," ucap Supratman.

Di sisi lain, pada 100 hari pemerintahan Kemenkum turut melakukan berbagai inovasi layanan hukum seperti meluncurkan layanan pencatatan social enterprise atau kewirausahaan sosial pada sistem AHU online sebagai bentuk dukungan bagi usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

Sementara itu, di bidang kekayaan intelektual, lanjut dia, Kemenkum meluncurkan program Paten One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) untuk mempercepat pelayanan.

Sebagai langkah strategis, Kemenkum menetapkan 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri serta berencana melakukan pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia guna mengakselerasi layanan dan meningkatkan kontribusi sektor kekayaan intelektual terhadap perekonomian nasional.

Melalui berbagai capaian pada 100 hari pemerintahan tersebut, Menkum menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum, mempercepat reformasi regulasi, dan mendukung berbagai kebijakan strategis demi kepentingan mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan sejahtera.

"Sederet capaian ini merupakan langkah awal peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Dikatakan bahwa berbagai hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan Astacita pemerintahan, yakni melaksanakan reformasi hukum.

Kemenkum, sambung dia, akan terus melakukan berbagai langkah dan upaya strategis dalam pembentukan regulasi dan penegakan hukum.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |