Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur akhirnya berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin, total jumlah Koperasi Merah Putih se-Pamekasan sebanyak 189 koperasi.
"Ini sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan, yakni 178 desa dan 11 kelurahan," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.
Ia menjelaskan, keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan itu, karena beberapa hal.
Baca juga: 44 koperasi merah putih di Jakpus lakukan penandatangan akta notaris
Di antaranya, karena pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan langsung ke desa-desa.
"Pemkab juga juga membantu menerbitkan akta notaris dan pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih bagi 189 desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan," katanya.
Muttaqin menuturkan, sebenarnya target pembentukan yang diinginkan oleh Pemprov Jatim adalah 13 Koperasi Merah Putih, yakni 1 koperasi di satu kecamatan.
"Tapi berkat upaya serius yang kami lakukan, karena ingin menyukseskan program prioritas pemerintah pusat, pembentukan bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan," katanya.
Baca juga: Kemenkop gandeng ITB perkuat program Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto mengatakan, keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak, baik dinas koperasi, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Kerja sama yang saling mendukung inilah yang menyebabkan Pamekasan bisa membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan Kelurahan," katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pamekasan termasuk 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menyelesaikan pengesahan akta pendirian koperasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan total jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum (SABH) sebanyak 8.040 unit atau 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan.
Baca juga: Budi Arie pastikan program MBG maksimalkan peran koperasi
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.