Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menargetkan pembentukan badan hukum 173 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan terealisasi secara keseluruhan pada akhir Juli 2025.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Sabtu, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih telah melakukan sosialisasi ke semua kampung dan kelurahan.
"Bulan ini pelaksanaan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih sudah 100 persen," kata Hermus.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 138 kampung/kelurahan yang tersebar di sembilan distrik atau kecamatan sementara memproses penerbitan akta notaris sebagai syarat legalitas koperasi.
Pemerintah kabupaten melalui satgas telah berkoordinasi dengan notaris guna mendukung percepatan proses penerbitan akta, setelah itu dilanjutkan dengan pengajuan administrasi hukum umum (AHU).
"Kalau yang sudah memiliki badan hukum atau AHU, ada 28 kampung dan 4 kelurahan," ujar Hermus.
Baca juga: Mendes PDT akselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih di Papua
Baca juga: Mendes sebut Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua
Dia menyebut bahwa seluruh pembiayaan administrasi saat penerbitan dokumen legalitas untuk 173 Kopdes Merah Putih di Manokwari menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Keberlanjutan operasional koperasi menjadi hal penting, sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) maupun bank himbara lainnya.
"Pemkab Manokwari memastikan program Presiden Prabowo Subianto bisa terealisasi 100 persen," kata Hermus.
Selain itu, Hermus menilai kesiapan sumber daya manusia (SDM) setiap Kopdes Merah Putih merupakan faktor utama menunjang keberlanjutan operasional koperasi sesuai tujuan pembentukan.
Pengembangan kapasitas kelembagaan maupun SDM masing-masing koperasi meliputi, pelatihan tentang literasi keuangan, manajerial koperasi, dan pelaksanaan konsep bisnis.
"SDM koperasi harus mampu menjalankan konsep bisnis sesuai dengan potensi lokal unggulan di kampung masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Wamenkop minta pendirian kopdes dibarengi pendataan desa yang presisi
Baca juga: 44 koperasi merah putih di Jakpus lakukan penandatangan akta notaris
Baca juga: Wamenkop: Pelatihan pengurus Kopdes Merah Putih akan segera dimulai
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.