Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mencabut status tanggap darurat setelah berlangsung selama 28 hari untuk menanggulangi daerah terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor, dan kini masyarakat sudah kembali beraktivitas setelah infrastruktur yang rusak diperbaiki.
"Alhamdulillah, tadi tahap kedua itu berakhir kemarin tanggal 27 Juli, dimana hari ke-28, dan proses untuk pembangunan sudah selesai," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.
Ia menuturkan hujan deras yang mengguyur wilayah Garut pada 28 Juni 2025 telah menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya, berdampak pada pemukiman rumah warga, termasuk juga area pertanian.
Pemkab Garut, kata dia, kemudian menetapkan status tanggap darurat bencana alam agar bisa mengalokasikan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan daerah yang terdampak bencana.
Baca juga: Pemkab Garut tetapkan Tanggap Darurat Bencana Alam selama 14 hari
"Berakhir tanggap daruratnya, tinggal kita melakukan pembayaran, dan mungkin nanti akan ada evaluasi ataupun audit dari Inspektorat untuk pemeriksaan pekerjaannya," kata Aah Anwar Saefuloh.
Selama status tanggap darurat itu, kata dia, pemerintah daerah (pemda) melalui dinas terkait melakukan langkah penanganan seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan jalan yang terdampak bencana.
Setelah status tersebut dicabut, kata dia, saat ini Gubernur Jawa Barat (Jabar) menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi karena saat ini masih turun hujan, padahal seharusnya musim kemarau.
Baca juga: BPBD Garut asesmen daerah terdampak bencana tanah longsor dan banjir
"Edaran dari gubernur siaga darurat hidrometeorologi masih basah, tapi cuaca sekarang sudah mulai kemarau," katanya.
Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi dan berlangsung lama pada 28 Juni 2025 menimbulkan bencana alam yang melanda 35 desa dan kelurahan di 16 kecamatan menyebabkan jalan tertutup longsor, pemukiman rumah warga terendam banjir, kemudian merusak fasilitas umum, maupun lahan pertanian.
Pemkab Garut mengalokasikan anggaran dari BTT sebesar Rp2,6 miliar untuk penanganan proses pemulihan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana alam banjir dan longsor tersebar di sejumlah kecamatan.
Baca juga: Pemkab Garut tangani kerusakan akibat bencana alam di tiga kecamatan
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.