Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan perempuan asal Desa Gombang, Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina saat ini telah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan di China.
“Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.55 WIB setelah melalui proses pemulangan,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cirebon Indra Fitriani di Cirebon, Jumat.
Ia menyebutkan korban saat ini tengah menjalani pendampingan dari pemerintah, setelah proses penjemputan dilakukan oleh DPPKBP3A Kabupaten Cirebon bersama DP2AKB serta Polda Jawa Barat.
Dalam penjemputan tersebut, kata dia, perwakilan keluarga korban juga turut hadir di bandara untuk mendampingi kepulangan Vina.
Fitriani mengatakan setelah tiba di Indonesia, korban langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan kondisi fisik dan psikologis.
Baca juga: Mengenal modus "pengantin pesanan" dalam kasus perdagangan orang
Ia menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih, serta mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
“Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Fitriani menjelaskan peristiwa ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di media sosial, yang menyebut dirinya menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.
Dalam video tersebut, kata dia, korban memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: Polisi bekuk tujuh pelaku TPPO modus pengantin pesanan di Jaksel
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk mempercepat proses pemulangan korban.
Ia menyampaikan berdasarkan informasi awal, modus yang diduga digunakan pelaku yakni dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung untuk menawarkan pernikahan dengan pria di luar negeri.
“Saat ini Polda Jawa Barat juga melakukan penanganan lebih lanjut guna menindaklanjuti dugaan TPPO dalam peristiwa tersebut,” ucap dia.
Baca juga: KJRI Guanzhou pastikan Reni dalam kondisi sehat dan aman
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































