Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak seluruh masjid dan meunasah agar memberdayakan tanah wakaf guna meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan umat.
"Tanah wakaf yang tersebar di seluruh kawasan perlu diberdayakan untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan umat," kata Wakil Bupati Aceh Besar Syukri di Jantho, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Syukri di sela-sela rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di Jantho.
Ia menjelaskan semua masjid dan gampong di Aceh Besar memiliki aset tanah wakaf, tetapi masih banyak yang terbengkalai dan belum memiliki legalitas hukum, sehingga membutuhkan kepedulian bersama untuk menggerakkan potensi tersebut.
Baca juga: Ulama ajak masyarakat Aceh urus sertifikat tanah wakaf
"Perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terhadap kondisi yang terjadi pada tanah wakaf dan menggugah para nazhir agar lebih peduli dan proaktif," ujarnya.
Menurut dia, penyelamatan aset tanah wakaf merupakan tugas mulia yang mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.
Program sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa terhadap objek tanah wakaf.
Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kerja tim terpadu yang telah berjalan tiga tahun dan terus bersinergi untuk mencapai hasil yang maksimal.
Baca juga: BPN serahkan sertifikat tanah wakaf masjid di Aceh
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi berharap tim terpadu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tahapan progres yang telah berjalan sehingga akan diketahui kendala dan permasalahannya.
"Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan maka akan terpenuhi target yang ingin capai," katanya.
Menurut laporan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Aceh Besar Khalid Wardana, jumlah berkas permohonan yang telah diajukan oleh nazhir sebanyak 147 persil.
"Sebanyak 76 persil telah dilakukan pengukuran bersama tim BPN sebelum Ramadhan dan dilanjutkan setelah Idul Fitri," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR apresiasi program sertifikat tanah wakaf di Aceh
Adapun jumlah tanah wakaf yang telah didaftarkan untuk penyelesaian sertifikat di kantor BPN sebanyak 33 persil dengan rincian 17 persil berkas usulan 2024 dan 16 persil berkas usulan 2025.
Ia menambahkan bahwa dengan sinergisitas antarinstansi dan proses yang telah berjalan dari awal tahun, maka target dari tim terpadu untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dalam tahun 2025 sebanyak 150 persil akan terpenuhi dan bisa mencapai 200 persil.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025