Pemerintah sinergikan program antikekerasan lewat perluasan Inpres

2 months ago 17
...Inpres ini pada dasarnya bukan membuat program baru, tetapi menghubungkan titik-titik layanan yang telah tersedia, atau connecting the dots

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menyinergikan berbagai program antikekerasan seksual yang sebelumnya ada di sejumlah kementerian dan lembaga lewat perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 agar lebih terintegrasi.

"Targetnya bukan hanya mendorong sinergi, sinkronisasi di antara lembaga pemerintah, baik itu dalam membangun ekosistem pencegahan, penanganan, dan juga rehabilitasi, tetapi mendorong masyarakat untuk terlibat aktif," ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, Kamis.

Pratikno menjelaskan dalam Inpres sebelumnya terjadi perluasan tidak hanya soal kekerasan seksual semata. Nantinya, Inpres tersebut akan diperluas menjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Artinya, segala macam bentuk kekerasan, pencegahan, dan penanganan yang dialami anak dan perempuan akan tercantum dalam Inpres tersebut.

Baca juga: Hari Anti Penyiksaan, Komnas soroti kekerasan seksual oleh aparat

"Jadi, kekerasan dalam artian yang umum, bukan hanya kekerasan seksual, tetapi kekerasan-kekerasan yang lain, termasuk kekerasan verbal dan lain-lain," ujar dia.

Menurut Pratikno, pencegahan kekerasan akan dilakukan secara menyeluruh dengan membangun budaya antikekerasan di berbagai ekosistem, seperti sekolah, lingkungan perkotaan dan pedesaan, hingga tempat kerja.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan, perluasan akses terhadap keadilan bagi korban, serta penyediaan layanan rehabilitasi.

Ia menekankan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, keterlibatan masyarakat luas menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pencegahan kekerasan.

"Semua pihak harus terlibat, mulai dari keluarga, komunitas, masyarakat umum, hingga organisasi sosial dan keagamaan. Masing-masing memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," ujar Pratikno.

Baca juga: MenPPPA: Kolaborasi multipihak penting tangani kekerasan perempuan

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti menegaskan bahwa langkah utama saat ini bukan membuat program baru, melainkan menyinergikan program yang sudah ada.

Menurutnya, sudah banyak program yang berjalan di berbagai kementerian dan lembaga, baik di desa, sektor kesehatan, hingga keagamaan.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah mengintegrasikan seluruh program yang sebelumnya telah berjalan masing-masing di sejumlah kementerian/lembaga.

"Tantangan kita adalah mengintegrasikan semuanya dalam satu gerakan nasional yang terpadu," ujar Woro.

Ia menjelaskan sinergi ini penting untuk memastikan tujuan utama tercapai, yaitu perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak. Salah satu poin penting dalam Inpres terkait gerakan ini adalah penegakan hukum secara terpadu.

Baca juga: Pola asuh penyebab maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak

"Harus ada layanan lanjutan yang terintegrasi, seperti rehabilitasi sosial, layanan hukum, dan kesehatan. Kalau tidak terhubung, kekerasan bisa terulang kembali," kata dia.

Woro juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sedang mengembangkan sistem integrasi layanan, seperti Simfoni PPA dan Call Center 129, untuk menghubungkan berbagai layanan yang sudah ada.

"Inpres ini pada dasarnya bukan membuat program baru, tetapi menghubungkan titik-titik layanan yang telah tersedia, atau connecting the dots," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |