Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI Rp218,3 triliun

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp218,3 triliun.

Suahasil mengatakan pelunasan tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 dan menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI yang berasal dari penerbitan obligasi dalam penanganan krisis keuangan 1997-1998.

"Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," ujar Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, obligasi BLBI tersebut diterbitkan pemerintah sekitar tiga dekade lalu sebagai bagian dari penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Kewajiban tersebut kemudian secara rutin dibayarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada BI.

Baca juga: Menteri PKP berharap bisa gelar rapat Komite Tapera dengan Menkeu baru

Suahasil menjelaskan pembayaran terakhir dilakukan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus BI.

Menurutnya, surplus yang diperoleh BI dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, sesuai ketentuan, dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP. Penerimaan tersebut kemudian digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah atas obligasi BLBI.

"Utang obligasi yang Rp218,3 triliun itu sudah selesai, sudah tuntas kita bayar," tegasnya.

Baca juga: Pengamat sebut surat utang BLBI lunas tak hapus utang obligor-debitur

Ia menilai penyelesaian utang tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah pengelolaan ekonomi Indonesia karena menutup kewajiban pemerintah kepada BI yang muncul akibat krisis 1997-1998.

"Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |