Pemerintah bentuk "desk" koordinasi untuk maksimalkan pelindungan PMI

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah yang dipimpin Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk desk koordinasi untuk memaksimalkan sinergi dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam di Jakarta, Kamis, mengatakan pekerja migran sebagai pahlawan devisa telah memberikan kontribusi sebanyak Rp251 triliun pada 2024, namun mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia.

“Tentu kontribusi (devisa) ini sangat berarti dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap saudara-saudara kita dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Menko Budi.

Maksimalisasi pelindungan PMI, sebutnya, juga sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang juga memberikan perhatian besar kepada para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan berkontribusi untuk keluarganya serta untuk negara dalam bentuk devisa.

Hadir pada kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pelindungan pekerja migran melibatkan banyak kementerian dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, melalui pembentukan desk koordinasi tersebut diharapkan proses pelindungan PMI bisa lebih optimal dan cepat.

“Ada Kemlu, ada imigrasi, ada polisi, ada tentara, ada kejaksaan, ada kementerian-kementerian lain. Jadi memang harus terkonsolidasi cepat, kalau tidak, tidak bisa. Masalah kita selama ini, terutama sebelum ini, itu masalah koordinasi,” ucapnya.

Karding menuturkan salah satu masalah utama dalam pelindungan PMI adalah banyaknya jumlah pekerja migran yang berangkat tidak secara prosedural dan pemerintah tidak memiliki data terkait pekerja ilegal sehingga membuat proses pelindungan menjadi lebih rumit.

KP2MI mencatat bahwa hingga kini jumlah PMI yang legal mencapai 5,3 juta orang sedangkan pekerja ilegal mencapai 4,3 juta pada 2017, berdasarkan Survei Bank Dunia.

Sementara, kata Karding, rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan perdagangan manusia, salah satu sumber utamanya karena pekerja migran berangkat dengan cara di luar prosedur.

“Dan itu ada sekitar 90 sampai 95 persen. Jadi sebenarnya kunci masalah kalau kita bisa tutup un-prosedural ini, maka insya Allah tidak terlalu banyak masalah dengan pekerja migran Indonesia,” ujar dia.

Oleh karena itu, Karding berharap desk koordinasi yang diinisiasi oleh Menko Polkam, dapat menjadi forum kolaborasi dan sinergi untuk masalah-masalah terkait kualitas perlindungan atau tata kelola pelindungan PMI.

Baca juga: KP2MI kolaborasi lintas kementerian tingkatkan pelindungan PMI

Baca juga: Menteri PPMI: Pahami cara bekerja di luar negeri sebelum penempatan

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |