Pelni masih tunggu pemeriksaan Kepolisian terkait kebakaran kapal

1 month ago 19
Bukan malah pemilik mobil

Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian terkait penyebab kebakaran KM Dorolonda saat menjalani perawatan rutin di galangan kapal PT Dok Koja Bahari di perairan Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8).

"Kami tidak dapat mendahului hasil pemeriksaan Kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran ini," kata Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dari Kepolisian ini yang akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas terbakarnya kapal berkapasitas 2.000 penumpang itu.

"Hasil pemeriksaan itu juga yang akan menentukan siapa yang akan memperbaiki kerusakan kapal," kata dia.

PT Pelni telah menyerahkan perawatan dan perbaikan KM Dorolonda kepada PT Dok Koja Bahari dan kapal tersebut terbakar saat menjalani perawatan.

Baca juga: Polisi tunggu hasil Labfor untuk ungkap kebakaran KM Dorolonda

Dia mencontohkan mobil yang sedang diperbaiki di bengkel dan terbakar, tentu yang bertanggung jawab adalah pihak bengkel. "Bukan malah pemilik mobil," kata dia.

Selain itu, PT Pelni hanya menerima jadwal perawatan rutin tahunan dari PT Dok Koja Bahari dan sejauh ini belum ada upaya perbaikan.

"Kami serahkan kepada Kepolisian dan berharap segera dilakukan perbaikan karena berdampak pada operasional penumpang kapal," kata dia.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) untuk mengungkap penyebab kebakaran KM Dorolonda saat perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari pada Senin (11/8).

"Kami masih menunggu laboratorium forensik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna.

Baca juga: Ini kata Pelni terkait kondisi KM Dorolonda

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari lima saksi terkait terbakarnya kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu.

Selain itu, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kasus ini. Setelah semua lengkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan baru dapat disimpulkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |