Jakarta (ANTARA) - PT Pelita Air Service menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat carter di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara, yang menyebabkan pilot pesawat itu meninggal dunia.
"Pelita Air bersama KNKT akan memberangkatkan tim gabungan ke Long Bawan pada 20 Februari 2026 untuk segera memulai proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat," kata Corporate Secretary Pelita Air Service Patria Rhamadonna dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Maskapai itu menyatakan pesawat yang jatuh di wilayah Nunukan, merupakan pesawat dengan layanan kargo pengangkut bahan bakar, bukan angkutan penumpang. Pesawat itu menjalankan misi rutin distribusi program BBM Satu Harga di wilayah Kalimantan Utara.
Pesawat itu dilaporkan lepas landas pada pukul 10.22 WITA dan mendarat dengan baik di Long Bawan pada pukul 11.24 WITA. Setibanya di Long Bawan, petugas darat segera melakukan proses pembongkaran muatan sehingga pesawat siap untuk kembali menuju Tarakan dalam kondisi tanpa muatan pada pukul 12.10 WITA.
Namun, pada pukul 12.30 WITA, kantor pusat PT Pelita Air Service di Jakarta menerima informasi awal mengenai kondisi pesawat PK-PAA yang diduga jatuh tidak jauh dari Bandara Long Bawan. Kondisi itu mengakibatkan pilot meninggal dunia.
Baca juga: Pelita ungkap kronologi pesawat carter jatuh sebabkan pilot meninggal
Pelita mengklaim armada pesawat yang digunakan dalam penerbangan tersebut adalah tipe Air Tractor AT-802 tahun produksi 2013 yang berada dalam kondisi laik terbang serta telah menjalani perawatan rutin terkini pada 15 Februari 2026.
Penerbangan itu diawaki oleh satu orang pilot, yaitu Capt. Hendrick Lodewyck Adam, berusia 54 tahun, yang bergabung dengan PT Pelita Air Service sejak Juli 2021 dengan total pengalaman terbang lebih dari 8.000 jam.
Manajemen PT Pelita Air Service menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya pilot yang bertugas. Perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak dan santunan kepada keluarga almarhum serta memberikan pendampingan yang diperlukan selama masa duka.
Perusahaan juga memastikan untuk terus berkoordinasi dengan KNKT, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, serta seluruh pihak terkait guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan komprehensif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis mengatakan pesawat tersebut telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.
Dia menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.
Baca juga: TNI temukan jenazah pilot Pelita Air korban kecelakaan pesawat
"Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang," tegasnya.
Terpisah, Komandan Lanud Anang Busra Marsma TNI Andreas A. Dhewo di Tarakan, Kamis mengatakan saat keberangkatan pesawat itu, kondisi cuaca dilaporkan hujan ringan dengan jarak pandang sekitar 6 kilometer. Awan rendah (cloud base) terpantau broken di ketinggian 1.400 feet dengan suhu 23,9 derajat Celsius.
"Beberapa menit kemudian, saksi mata melihat pesawat menurun dalam posisi miring ke arah perbukitan di ujung runway 22," kata Andreas.
Sekitar pukul 12.25 WITA, saksi mata di sekitar Bandara Yuvai Semaring, Krayan melihat pesawat dalam posisi miring menurun ke arah belakang bukit di ujung pendekatan runway 22.
AirNav unit Long Bawan kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara.
“Tim gabungan bersama masyarakat segera bergerak ke lokasi dan pesawat ditemukan pukul 14.33 WITA,” katanya.
Baca juga: Basarnas: Jenazah pilot pesawat Pelita Air Service berhasil dievakuasi
Baca juga: Pelita Air: Pesawat jatuh di Nunukan layanan kargo, bukan penumpang
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































