Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyatakan masih ada pelaku usaha yang belum memenuhi kelengkapan perizinan resort di sejumlah pulau yang menjadi destinasi wisata di daerah setempat, sehingga perlu dilakukan pengawasan berkala.
"Hari ini diketahui sejumlah perizinan belum dipenuhi oleh pelaku usaha, untuk Pulau Bidadari belum ada izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat, sedang di Pulau Ayer lebih banyak," kata Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin di Jakarta, Selasa.
Selain perizinan yang belum lengkap, lanjut dia, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin.
Pelaku usaha resort di Pulau Ayer hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum dipenuhi.
Baca juga: Pemkab dekatkan layanan perizinan kepada warga Kepulauan Seribu
Baca juga: Kepulauan Seribu promosikan destinasi melalui aksi jaga lingkungan
Erwin mengatakan terkait dengan perizinan yang belum dipenuhi, pihaknya telah memberikan arahan dan siap melakukan pendampingan.
"Kami siap memberikan pendampingan, sehingga nantinya para pelaku usaha mulai melakukan proses melengkapi berkas, pengisiain data hingga rampung," kata dia.
Pada Selasa ini, tambah dia, pihaknya melakukan pengawasan perizinan dua pulau resort yang ada di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yakni Pulau Bidadari dan Pulau Ayer.
Baca juga: DKI sediakan 11 kapal untuk layani transportasi di Kepulauan Seribu
"Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort," kata dia
Selain perizinan, pihaknya juga melakukan pengawasan juga meliputi pelaporan penanaman modal, seperti pelaku usaha diharuskan melakukan pengisian data terkini soal ketenagakerjaan, sarana dan prasarana serta aset secara rutin.
"Kami telah melakukan komunikasi dan mereka siap melengkapi dan kami akan dampingi secara bertahap," ujarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025