Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat soal bau yang diduga berasal dari limbah hasil PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Sebagai langkah awal, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi pabrik sekaligus pengelolaan limbah PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Dari aspek kebauan ini sedang akan didalami oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Ini untuk menjawab arahan dari DPR Komisi XII dan keluhan masyarakat, apakah ini aspek kebauannya sudah sesuai dengan peraturan atau belum," kata Menteri Hanif di Pelalawan, Minggu.
Menteri Hanif juga menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT RAPP.
Baca juga: Menteri LH ingatkan kawasan industri tingkatkan mutu penanganan limbah
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, dirinya bersama jajaran mendapati bahwa terdapat 10 tempat pembuangan atau landfill, di mana tujuh di antaranya telah mendapatkan izin resmi untuk ditimbun.
"Jadi ada 10 landfill, 1-7 telah clearance atau mendapat izin penutupan landfill-nya dari KLH, yang landfill ke-8 insya Allah dalam minggu ini selesai prosesnya sehingga juga keluar clearance," katanya.
Ia menjelaskan, pada landfill ke-9 itu masih ada space yang masih digunakan dan menurut perhitungan Dirut RAPP ada sekitar 140 ribu ton yang bisa dimanfaatkan untuk pekerjaan landfill. Selain itu ada landfill yang baru yang juga sedang operasional.
Meski demikian, Menteri Hanif menekankan secara garis besar pengelolaan limbah di PT RAPP masih berada pada batas wajar. Namun, ia menyebut pihaknya tetap akan menurunkan tim pengecekan agar segala hal yang terkait menjadi lebih jelas dan tidak bias.
Baca juga: Mendes PDT gandeng KLH sejahterakan desa terdampak limbah industri
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pengelolaan limbah dari industri-industri yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Menteri LH menekankan persoalan limbah dan sampah harus menjadi perhatian seluruh pihak, sebab Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan agar segala persoalan mengenai sampah dapat diselesaikan pada 2029.
"Mudah-mudahan dengan dukungan RAPP dan kerja keras Bupati Pelalawan yang masih muda ini, Kabupaten Pelalawan paling tidak menjadi contoh buat yang lain," ucap Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencemaran limbah pabrik di Tangerang
Baca juga: Anggota DPR: KLHK atasi pencemaran limbah pabrik di Purwakarta
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025