Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk pada Jumat mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan serangan udara terhadap kapal-kapal di Karibia dan Pasifik serta mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di dalam kapal.
Dalam sebuah pernyataan, Turk menuturkan lebih dari 60 orang dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan yang terus berlanjut sejak awal September, yang dilakukan oleh angkatan bersenjata AS terhadap kapal-kapal yang diduga terkait dengan perdagangan narkoba.
Ia mengatakan serangan tersebut "tidak memiliki pembenaran dalam hukum internasional" dan melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
"Serangan-serangan ini—dan meningkatnya korban jiwa—tidak dapat diterima," kata Turk.
"AS harus menghentikan serangan semacam itu dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di atas kapal-kapal ini, apa pun tuduhan tindak pidana yang ditujukan kepada mereka," lanjutnya.
Menurut laporan media AS, pemerintahan Donald Trump telah mengerahkan sekitar 10.000 tentara AS, delapan kapal perang, satu kapal selam bertenaga nuklir, dan beberapa jet tempur di seluruh kawasan Karibia sejak September.
Amerika Serikat, menurut pernyataan itu, berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi antinarkoba dan kontraterorisme yang diperlukan dan diatur oleh hukum humaniter internasional.
Namun, Turk menekankan penanganan perdagangan narkoba lintas batas harus diperlakukan sebagai masalah penegakan hukum, bukan militer, dan operasi semacam itu harus mematuhi batasan ketat penggunaan kekuatan mematikan yang ditetapkan dalam hukum hak asasi manusia internasional.
Ia mencatat bahwa berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir terhadap individu yang menimbulkan ancaman langsung terhadap nyawa.
Berdasarkan informasi yang sangat terbatas yang dirilis oleh otoritas AS, tidak satu pun orang di kapal yang menjadi target tampaknya memenuhi ambang batas ini atau membenarkan penggunaan kekuatan mematikan berdasarkan hukum internasional, tambahnya.
Turk menyerukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan atas serangan tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































