Pasar Jaya sediakan tiga skema pembayaran sewa kios di Pasar Pramuka

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Perumda Pasar Jaya menyediakan tiga skema pembayaran sewa kepemilikan kios untuk mengakomodasi kemampuan finansial pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Jadi, terkait pedagang merasa keberatan dengan skema pembayaran sewa, kami jelaskan dan sudah sampaikan kepada para pedagang, ada beberapa skema," kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.

Pertama, pembayaran tunai (cash keras) dengan potongan harga tertentu. Kedua, pembayaran bertahap dengan tenor hingga 18 bulan.

Ketiga, pembiayaan melalui perbankan, mengikuti ketentuan lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

"Jadi, kami sudah berulang kali berdiskusi dengan para pedagang. Semua skema sudah kami buka, baik tunai, cicilan, maupun lewat bank. Kami berharap pedagang bisa memilih yang paling sesuai dengan kemampuannya," jelas Yohanes

Menurut Yohannes, selama proses penawaran dan sosialisasi, sebagian pedagang yang merupakan pengontrak lama sebenarnya menyatakan minat untuk memiliki kios secara langsung.

Namun, banyak yang tidak hadir dalam forum sosialisasi yang digelar beberapa kali oleh Pasar Jaya.

"Sosialisasi sudah kami lakukan lebih dari enam kali. Sebagian pedagang tidak hadir, tapi informasi sudah kami sampaikan melalui perwakilan mereka," ujar Yohannes.

Selain itu, Yohannes menjelaskan, dalam proses revitalisasi, Pasar Jaya menggunakan dasar penetapan harga kios berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Harga awal yang tercantum dalam KJPP untuk kios di Pasar Pramuka mencapai Rp1 miliar-an, namun setelah dilakukan beberapa kali penyesuaian berdasarkan kemampuan pedagang, harga itu diturunkan drastis.

"Kami sudah turunkan harga beberapa kali, dari Rp600 juta menjadi Rp450 juta, hingga akhirnya ditetapkan Rp390 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp345 juta untuk lantai satu," ucap Yohanes.

Harga tersebut, kata Yohannes, jika dihitung per meter persegi setara dengan Rp97 juta per meter untuk lantai dasar dan Rp86,25 juta per meter untuk lantai satu dengan ukuran kios standar empat meter.

Meski telah diturunkan lebih dari 60 persen dari harga penilaian KJPP, sebagian pedagang disebut masih bertahan dengan tuntutan agar harga diturunkan lagi ke kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta per kios.

"Kami punya data bahwa antarpedagang di sini juga melakukan kontrak dengan nilai Rp60 juta sampai Rp90 juta. Jadi, kalau mereka menuntut harga Rp200 juta, itu tidak adil (fair)," kata Yohannes.

Sementara itu, sejumlah pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengeluhkan kebijakan mengenai harga dan skema pembayaran sewa kios yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

"Kami tidak menolak bayar, tapi minta harga dan skema yang masuk akal. Bisa saja dibayar per lima tahun, atau dicicil selama lima sampai sepuluh tahun. Itu baru 'win-win solution' (saling menguntungkan)," kata salah satu pedagang, Shofan Hakim.

Pertimbangkan kembali

Shofan mengatakan, dalam surat keputusan (SK) terbaru yang diterbitkan pengelola pasar, harga sewa kios mencapai Rp425 juta untuk lantai bawah dan Rp370 juta untuk lantai satu dengan masa sewa selama 20 tahun. Biaya tersebut harus dicicil selama 18 bulan.

"Kalau dihitung per bulan, kami harus membayar sekitar Rp25 juta per bulan. Itu angka yang sangat berat bagi pedagang kecil seperti kami," ujar Shofan.

Menurutnya, penghasilan pedagang di Pasar Pramuka saat ini rata-rata hanya sekitar Rp75 juta per tahun, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Dengan beban cicilan Rp25 juta per bulan, pedagang sulit untuk menutupi biaya operasional seperti gaji karyawan, kebersihan dan kebutuhan usaha lainnya.

Harga sewa yang dianggap wajar bagi pedagang adalah sekitar Rp2,5 juta per bulan, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan daya beli masyarakat saat ini.

Oleh karena itu, Shofan berharap pihak pengelola mempertimbangkan kembali penetapan harga sewa dengan mempertimbangkan realitas ekonomi di lapangan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |