Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa Kejaksaan RI berperan penting dalam upaya transformasi superprioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045.
"Upaya tersebut melalui supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia dengan mewujudkan transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan transformasi lembaga kejaksaan sebagai advocate general," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Keterlibatan kejaksaan dalam upaya transformasi superprioritas (20 Game Changers), kata dia, menjadikan peran kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat strategis.
Untuk melaksanakan prioritas ini, dia menyampaikan sejumlah strategi peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola kejaksaan.
Strategi peningkatan reformasi birokrasi kejaksaan, kata dia, dapat melalui transformasi digital dalam penegakan hukum.
"Dengan memodernisasi proses hukum, keamanan data, dan aksesibilitas layanan publik, kejaksaan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel," katanya dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa.
Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, menurut dia, juga menjadi kunci keberhasilan reformasi di kejaksaan.
Dengan menyelaraskan regulasi dan tugas serta menyelesaikan perkara secara tepat waktu, dia berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Rini menuturkan bahwa agenda superprioritas ini hanya dapat maksimal jika didukung oleh SDM yang kompeten. Maka, kejaksaan diimbau untuk pastikan seluruh aparat kejaksaan memiliki kapasitas profesional yang mumpuni.
"Program pengembangan SDM harus mencakup pembentukan karakter berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Rini.
Baca juga: MenPANRB-Basarnas bahas pengoptimalan SDM hingga penguatan tata kelola
Baca juga: WamenPANRB: Kemenimipas canangkan ZI sebagai langkah berantas korupsi
Tidak lupa Rini berpesan agar kejaksaan perlu menjadi role model bagi lembaga penegak hukum lainnya.
Dengan menjunjung tinggi etika profesi dan terus berinovasi, kata dia, kejaksaan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Dalam mendukung transformasi tata kelola di kejaksaan, Pemerintah menyediakan 9.694 formasi CPNS pada tahun 2024 untuk kejaksaan. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah dalam mengupayakan penegakan hukum.
"Kami berharap para talenta baru ini akan menjadi penggerak reformasi birokrasi di kejaksaan dan menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan publik yang prima," imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa transformasi digital akan menjadi penopang suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi.
Pada acara itu, Menteri PANRB mengapresiasi inisiatif layanan digital yang dibangun oleh kejaksaan, yakni CMS dan e-Tilang untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2022, Kejaksaan RI telah mengusulkan 908 unit kerja untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.
Sebanyak 123 unit di antaranya berhasil memperoleh predikat WBK dan 18 unit di antaranya berhasil memperoleh predikat WBBM.
Rini mengapresiasi upaya Kejaksaan RI yang telah melaksanakan evaluasi WBK mandiri pada tahun 2023—2024.
"Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian PANRB dan Kejaksaan RI dalam mengakselerasi pembangunan zona integritas," pungkas Rini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025