Pakar: Sumbar harus punya alasan khusus usulkan DI Minangkabau

1 week ago 5

Padang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), Prof Asrinaldi mengatakan Ranah Minang harus mempunyai alasan khusus apabila ingin mengusulkan Daerah Istimewa (DI) Minangkabau ke pemerintah pusat.

"Harus ada alasan khusus dari Sumatera Barat untuk mengatakan bahwa kita ini memang istimewa," kata pengamat politik dari Unand, Provinsi Sumbar Prof Asrinaldi di Padang, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR dukung perubahan nama Provinsi Sumatera Barat

Apabila Sumbar menjadikan adat, budaya atau sistem kekerabatan matrilineal yang dipakai di Ranah Minang sebagai pertimbangan DIM, Asrinaldi menilai hal tersebut belum cukup kuat.

Sebab, menurut dia, semua daerah di Indonesia juga mempunyai kekuatan adat serta budaya yang unik bahkan khas dimiliki provinsi lain.

Apalagi, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat khususnya Pasal 5 huruf C sudah menjelaskan terkait keistimewaan Sumbar terutama perihal "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS SBK).

Terkait pertimbangan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) bahwa Provinsi Sumbar pernah menjadi Ibu Kota Negara tepatnya di Kota Bukittinggi pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948 yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, Asrinaldi hal itu bisa saja menjadi pertimbangan, namun masih membutuhkan kajian akademis.

"Kalau alasannya dulu kita pernah menjadi Ibu Kota Negara pada masa PDRI, saya kira bisa, namun butuh kajian lebih komprehensif," ujarnya.

Sebab, penulis buku berjudul "Kekuatan-Kekuatan Politik di Indonesia" tersebut menilai selama ini atau setiap tahunnya ketika peringatan Hari Bela Negara juga tidak ada keistimewaan yang ditunjukkan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, kata dia, jika Sumbar tetap ingin mengusulkan Daerah Istimewa Minangkabau maka membutuhkan riset serta pelibatan para sejarawan.

Secara terpisah, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar mengatakan terdapat beberapa alasan kuat untuk mengajukan DI Minangkabau ke pemerintah pusat, di antaranya sistem kekerabatan matrilineal atau garis keturunan dari pihak ibu yang dianut masyarakat Minangkabau menjadi sebuah keistimewaan tersendiri.

Kemudian, dari sisi historis, Tanah Minangkabau memiliki keterikatan yang kuat dengan sejarah kemerdekaan Indonesia. Selain Wakil Presiden pertama yang berasal dari Sumbar, Kota Bukittinggi juga pernah tercatat sebagai Ibu Kota Negara yang dipimpin Mr. Sjafruddin Prawiranegara pada masa PDRI.

Purnawirawan TNI AL tersebut menyampaikan LKAAM bersama pihak terkait sedang menyusun atau berencana mengusulkan DI Minangkabau kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai tepat mengingat historis dan keunikan yang dimiliki Tanah Minangkabau.

Baca juga: Pariaman luncurkan buku pelajaran bahasa dan sastra Minangkabau

Baca juga: Perantau Minang diminta bantu promosikan pariwisata daerah

Baca juga: JK minta orang Minang pertahankan tiga karakter khasnya

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |