Kemenkeu: Realisasi TKD di NTT triwulan I-2025 capai Rp5,30 triliun

5 hours ago 3
Pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar adalah Pemprov NTT dengan total penyaluran Rp767,73 miliar

Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada triwulan I-2025 telah mencapai Rp5,30 triliun.

“Total penyaluran TKD di NTT sejak Januari hingga Maret 2025 sebesar Rp5,30 triliun atau 20,78 persen dari alokasi,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPB Kemenkeu Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo dalam keterangannya di Kupang, Selasa.

Adapun total alokasi (pagu) untuk wilayah NTT pada 2025 sebesar Rp25,53 triliun.

“Pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar adalah Pemprov NTT dengan total penyaluran Rp767,73 miliar,” katanya.

Baca juga: Zulhas sebut dana pinjaman Kopdes berasal dari Himbara

Catur menyebutkan realisasi penyaluran terbesar adalah untuk dana alokasi umum (DAU) dengan total Rp4,02 triliun atau 25,41 persen dari alokasi.

Ia mengatakan, penyaluran jenis TKD untuk dana alokasi khusus (DAK) nonfisik juga optimal sebesar Rp1,0007 triliun atau sebesar 21,68 persen dari alokasi dengan realisasi terbesar adalah untuk penyaluran dana BOS.

Dalam hal ini juga sudah terdapat penyaluran untuk tunjangan profesi guru, bantuan operasional kesehatan (BOK), bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD, dan dana ketahanan pangan.

“Sampai dengan Maret 2025 belum ada realisasi penyaluran DAK fisik,” katanya.

Baca juga: Gubernur Jateng: Sekolah antikorupsi beri pemahaman dana swakelola

Sementara realisasi penyaluran dana bagi hasil (DBH) terbesar adalah untuk DBA SDA kehutanan yang telah mencapai Rp53,55 miliar.

Adapun penyaluran insentif fiskal sebesar Rp18,20 miliar atau 7,60 persen dari total alokasi.

“Penerima alokasi insentif fisikal terbesar adalah Pemda Kabupaten Sumba Timur yakni Rp32,83 miliar,” katanya.

Selain itu, realisasi penyaluran dana desa adalah 8,94 persen dari alokasi atau 241,27 miliar untuk 629 desa. Dengan realisasinya terdiri dari dana desa earmark sebesar Rp146,25 miliar dan dana desa reguler sebesar Rp95,02 miliar.

Baca juga: Pemprov Bali mulai bentuk Koperasi Merah Putih di 636 desa

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |