Operasi SAR pencarian korban hilang kebakaran KM Barcelona ditutup

1 month ago 13
Sesuai dengan standar operasional prosedur, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2025 hingga 26 Juli 2025

Manado (ANTARA) - Kepala Basarnas Manado, Sulawesi Utara, George LM Randang mengatakan operasi SAR terhadap dua korban hilang usai kebakaran KM Barcelona V ditutup.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2025 hingga 26 Juli 2025," kata George LM Randang usai memberikan keterangan pers bersama para pihak terkait kecelakaan kebakaran KM Barcelona V di Manado, Senin.

Meski sudah dinyatakan ditutup, kata George, SAR gabungan masih melakukan pemantauan terkait dengan hilangnya dua penumpang KM Barcelona V usai kecelakaan kebakaran yang menghanguskan kapal yang berangkat dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado tersebut.

Pemantauan tersebut, kata dia, terus dilakukan oleh kelompok nelayan, kelompok wisata air, SAR pos Likupang, TNI dan Polri, Pemkab Minahasa Utara, serta para pihak lainnya.

Baca juga: Dua penumpang KM Barcelona V yang terbakar belum ditemukan

"Artinya setelah operasi SAR ditutup, bukan tidak ada aktivitas lagi. Jadi masih ada kegiatan pemantauan," ujar George.

Dia menyebutkan apabila ada tanda-tanda berkaitan dengan dua korban hilang tersebut, maka operasi SAR dapat dibuka kembali.

KM Barcelona V yang berangkat dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado terbakar di Perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

Setelah dilakukan penyelamatan, para penumpang dievakuasi ke Pulau Gangga, selanjutnya dibawa ke Likupang dan ada juga ke Manado, sebelum dirujuk ke rumah-rumah sakit yang ada di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.

Baca juga: 575 korban selamat dalam kebakaran KM Barcelona V

Baca juga: Tiga jenazah korban kebakaran KM Barcelona V tiba di Talaud

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |