Ombudsman pastikan kelompok rentan bisa dijangkau oleh program PSN

7 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI ingin memastikan kelompok rentan dan disabilitas bisa dijangkau oleh berbagai program Proyek Strategis Nasional (PSN), misalnya program Sekolah Rakyat, melalui pengawasan.

Dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta, Selasa (7/7), Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menyebut pihaknya saat ini terus melakukan langkah pencegahan malaadministrasi, utamanya pada PSN.

"Pencegahan di antaranya dilakukan melalui pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat," kata Maneger, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi proaktif untuk mengawasi pelayanan publik, khususnya bagi kelompok disabilitas.

Dengan menggandeng KND, Ombudsman RI berkomitmen mengoptimalkan peran persuasinya guna mendorong pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Disebutkan bahwa jumlah laporan masyarakat tentang isu disabilitas yang masuk ke Ombudsman mengalami tren kenaikan setiap tahunnya.

"Hal ini menunjukkan adanya peningkatan awareness masyarakat untuk melapor," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kerja sama dengan KND menjadi hal yang strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Maneger menekankan kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremonial, tetapi diwujudkan dalam program rutin seperti pemantauan bersama (joint monitoring) terhadap fasilitas pelayanan publik.

Selain itu, ia menambahkan, kerja sama tersebut nantinya tidak hanya di pusat, tetapi juga melibatkan kantor-kantor perwakilan Ombudsman RI di daerah.

"Ke depan, perlu diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus antara Ombudsman dan KND untuk membahas bagaimana report pelayanan publik kepada kelompok disabilitas selama setahun," ungkap Maneger.

Hal tersebut disambut positif oleh jajaran komisioner KND. Ketua KND Dante Rigmalia mengakui pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di sektor pelayanan publik memang belum berjalan optimal sehingga kehadiran Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal sangat krusial.

Selain itu, ia juga mengajak ORI berkolaborasi dalam mendorong pembangunan desa inklusif dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat kelompok disabilitas cukup rentan terhadap isu tersebut.

Komisioner KND Rachmita Harahap menyebut pentingnya aspek ekuitas (keadilan), dimana penyandang disabilitas harus diberikan akses fasilitas dan aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka.

Baca juga: ORI perluas penilaian Opini Ombudsman 2026 hingga BUMN-BHMN

Baca juga: Ombudsman: Distribusi BBM harus bebas dari praktik malaadministrasi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |