Ombudsman Babel pantau tata kelola sampah di Bangka

7 hours ago 5
Kami memantau tata kelola sampah di TPS guna menghitung potensi timbunan sampah dengan sarana prasarana yang ada di lokasi tersebut

Sungailiat (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memantau tata kelola penanganan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Diponegoro atau di samping Panti Asuhan Al-Kautsar.

"Kami memantau tata kelola sampah di TPS guna menghitung potensi timbunan sampah dengan sarana prasarana yang ada di lokasi tersebut," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Babel, M Tegi Gala Putra di Sungailiat, Senin.

Ia mengakui dari pantauan itu dapat data riil atau primer terkait sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah Kabupaten Bangka apakah sudah terpenuhi atau belum.

"Kami mendapatkan data riil di lapangan termasuk sudah wawancarai masyarakat di kota itu, warga yang membuang sampah dalam satu kepala keluarga dengan beberapa anggota keluarga," ujarnya.

Baca juga: KKP dorong partisipasi masyarakat jaga laut di pulau terluar Kepri

Menurut dia, hasil pemantauan dilakukan selama dua hari, tanggal 1- 2 November 2025 bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Babel diketahui puncak timbunan sampah yang dinilai tinggi pada saat hari libur.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat masuk terkait volume sampah tinggi dan lokasi TPS yang kurang memadai," kata dia.

Namun, kata dia, laporan masyarakat itu tidak serta merta langsung dapat disimpulkan sebelum terjun langsung ke lapangan.

"Kita memiliki prosedur serta syarat tertentu dengan kompetensi penilaian yang baik, maka hasil di lapangan masih akan dalami lagi," ujarnya.

Baca juga: ITDC tangani 7,2 ton sampah kiriman di Pantai Tanjung Aan Mandalika

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto mengakui kunjungan langsung perwakilan Ombudsman ke lapangan cukup membantu pihaknya.

"Kami merasa terbantu dengan kunjungan langsung Perwakilan Ombudsman karena dapat mengetahui kondisi sebenarnya, baik sarana dan prasarana yang tersedia dan tingkat kedisiplinan masyarakat membuang sampah pada tempat yang disediakan," jelas Ismir.

Baca juga: Pemkot Makassar kaji teknologi konversi sampah tanpa bebani APBD

Pewarta: Kasmono
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |