OJK: Pemahaman penting untuk dorong partisipasi SJK di pasar karbon

2 months ago 5
kami berharap pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pemahaman yang baik menjadi kunci untuk mendorong partisipasi lebih luas dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan (SJK) dalam perdagangan karbon.

Oleh sebab itu, OJK menyusun dan meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.

“Peluncuran buku pada hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya memperluas pemahaman dalam peningkatan kapasitas pelaku sektor jasa keuangan terhadap perdagangan karbon di Indonesia,” kata Mahendra di Jakarta, Selasa.

Beberapa hal yang disajikan dalam buku ini termasuk mengenai kerangka kebijakan, regulasi, dan kelembagaan perdagangan karbon hingga mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi tantangan risiko dan peran strategis sektor jasa keuangan.

OJK, ujar Mahendra, menyadari bahwa pemahaman mengenai mekanisme pembentukan dan penerbitan unit karbon secara menyeluruh sangat penting, mulai dari perencanaan proyek, validasi dan verifikasi, hingga pencatatan dan penerbitan dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata dia.

Selain itu, buku yang dirilis OJK ini juga berisi tentang identifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon, termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing.

Mahendra mengingatkan bahwa diperlukan tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan terpercaya, karena hal ini menyangkut kredibilitas sistem nasional.

OJK juga berupaya agar konten buku ini tidak hanya relevan bagi para pengambil kebijakan dan pelaku industri keuangan, tapi juga memberikan akses yang seluas-luasnya untuk dimengerti semua kalangan dan masyarakat umum yang tertarik memahami dinamika baru dari upaya pengendalian perubahan iklim melalui pendekatan pasar karbon.

“Semoga buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan dan masyarakat umum dalam mendukung dan mencapai komitmen kita bersama target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat,” kata Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyebutkan bahwa sejak perdagangan perdana Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023, sebanyak 6 dari 15 pembeli awal berasal dari sektor jasa keuangan.

“Data terkini dari penggunaan atau retirement kredit karbon di Sistem Registri Nasional (SRN) yang dapat diakses oleh publik telah menunjukkan keterlibatan dari lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Iman.

Adapun volume perdagangan karbon tercatat mencapai hampir 1,6 juta ton berupa SPE-GRK, dengan nilai transaksi Rp77,95 miliar sejak peluncuran Bursa Karbon pada September 2023 hingga 11 Juli 2025.

Total pengguna jasa juga terus mengalami peningkatan dari 16 menjadi 113 pengguna jasa. Sementara penggunaan (retirement) kredit karbon melonjak dari 6.260 ton pada 2023 menjadi 980.475 ton hingga pertengahan 2025.

Baca juga: BEI: Volume perdagangan karbon tembus 1,6 juta ton hingga 11 Juli 2025

Baca juga: Bursa Karbon RI incar 150 pengguna jasa di akhir 2025

Baca juga: Transaksi Bursa Karbon RI ungguli negara lain

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |