OJK: Kinerja industri perbankan syariah di Lampung tumbuh positif

6 days ago 4

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan kinerja perbankan syariah di Lampung pada Januari 2025 tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Hal ini tercermin dari tumbuhnya aset sebesar Rp1,09 triliun atau sebesar 16,01 persen dari yang awalnya Rp6,84triliun menjadi Rp7,93 triliun," kata Kepala OJK Lampung Otto Fitriandi, di Bandarlampung Senin.

Ia menyebutkan, untuk penyaluran pembiayaan juga turut meningkat sebesar 15,58 persen atau sebesar Rp0,84 triliun dari yang sebelumnya Rp5,37 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Sedangkan, pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) atau pada sub-sektor perusahaan pembiayaan turut mengalami peningkatan, yaitu pada kuartal-3 2024 nilai outstanding piutang pembiayaan sebesar Rp9,83 triliun.

"Secara year on year piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 1,02 persen atau naik sebesar Rp99 miliar. Kenaikan didukung pada piutang pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 131,41 persen dan investasi berdasarkan prinsip syariah tumbuh sebesar 71,24 persen, namun terdapat penurunan terhadap piutang pembiayaan multiguna sebesar 182,60 persen," jelasnya.

Otto menjelaskan piutang pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, untuk 3 besar didominasi oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 33,57 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,46 persen, dan transportasi dan pergudangan sebesar sebesar 7,85 persen.

Pada pembiayaan atau penyertaan modal ventura di Lampung secara year on year (yoy) piutang pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp8 miliar atau (2,48 persen) menjadi sebesar Rp314 miliar posisi September 2024 dibandingkan posisi tahun sebelumnya posisi September 2023 sebesar Rp322 miliar.

"Untuk NPF tercatat mengalami sedikit kenaikan sebesar 1,48 persen menjadi 8,87 persen diposisi September 2024," tambah Otto.

Baca juga: OJK: Penyaluran kredit UMKM di Lampung naik 14,42 persen

Baca juga: OJK: IASC percepat penanganan kasus penipuan sektor keuangan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |