Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan akan fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia pada tahun 2025.
Seiring dengan itu, OJK juga akan memastikan kredibilitas calon perusahaan tercatat dan kredibilitas calon investor di pasar modal Indonesia pada tahun ini.
“Kita ada beberapa inisiatif, pertama adalah peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat, emiten listing, seperti memastikan kredibilitas calon emiten, kredibilitas calon investor dan sumber dana calon investor melalui penelaahan atau due diligence yang lebih baik,” ujar Inarno dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, Selasa.
Ia juga sedang mengkaji kebijakan mengenai aturan free float minimum yang diharapkan dapat mendukung kapitalisasi pasar, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta likuiditas pasar modal Indonesia.
Baca juga: OJK berikan sanksi administratif kepada 49 perusahaan di sektor PVML
“Kedua, tentunya meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar, yang antara lain melalui implementasi kebijakan liquidity provider,” ujar Inarno.
Kemudian, lanjutnya, OJK juga akan melakukan penguatan peran dari lembaga dan profesi penunjang, bertujuan agar perusahaan yang melakukan penawaran umum merupakan perusahaan-perusahaan yang berkualitas.
“Tentunya yang terakhir, kita review juga kebijakan terkait dengan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum,” ujar Inarno.
Sebagaimana Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, OJK menargetkan jumlah perusahaan tercatat yang meliputi saham maupun Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) mencapai 1.100 perusahaan pada tahun 2027.
Selain itu, OJK menargetkan kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp15.000 triliun atau 70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2027.
Kemudian rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) ditargetkan mencapai Rp25 triliun dan jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 20 juta Single Investor Identification (SID) pada tahun 2027.
Baca juga: OJK segera sosialisasikan ketentuan dan penggunaan database SIPELAKU
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025