Jakarta (ANTARA) - Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945 pada hakikatnya merupakan kristalisasi nurani serta kehendak baik seluruh tumpah darah Indonesia.
Dokumen kebangsaan tersebut terlarang dibaca sebagai sekadar instrumen hukum untuk melegitimasi lahirnya kekuasaan baru, melainkan janji etis untuk mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk penghisapan.
Semangat dan cita-cita luhur tersebut lantas menemukan titik ujinya dalam konteks kehidupan bernegara terkini. Oleh karena itu, mencermati dinamika kebangsaan hari ini, Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang memuat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto hendaknya menjadi momentum evaluasi krusial.
Pemerintah menegaskan bahwa kepemimpinan nasional dijalankan berlandaskan empat pedoman utama, yakni setia pada perintah konstitusi, menjaga kepentingan inti nasional yang vital, menyelesaikan penderitaan rakyat dalam tempo sesingkat-singkatnya, serta meletakkan seluruh arah kebijakan bagi kemakmuran generasi masa depan.
Komitmen ini diwujudkan melalui langkah perombakan sistemik yang signifikan. Dalam kurun waktu 21 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah menetapkan dan mengeksekusi 121 kebijakan transformatif.
Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata satu kebijakan strategis dirumuskan dan diimplementasikan setiap lima hari demi membongkar sumbatan birokrasi dan menyelesaikan berbagai persoalan kronis yang telah puluhan tahun dibiarkan tanpa penyelesaian.
Baca juga: 121 kebijakan transformatif, ABP: Prabowo tunjukkan negara hadir
Menata Kedaulatan Pangan, Energi
Kedaulatan sebuah bangsa yang merdeka diuji dari kemampuan untuk mendistribusikan keadilan, kesejahteraan dan kecukupan pangan. Ketergantungan pangan dan kerentanan pasokan pupuk yang selama puluhan tahun mencekik kehidupan petani kecil dipandang sebagai bentuk kegagalan tata kelola yang mencederai nurani kemerdekaan.
Menjawab tantangan ini, pemerintah mengambil terobosan struktural dengan memangkas 145 aturan birokrasi penyaluran pupuk yang selama ini menjadi sumber inefisiensi.
Dampak dari deregulasi radikal tersebut langsung dirasakan di sektor riil pertanian. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, harga pupuk bersubsidi berhasil diturunkan sebesar 20% dengan volume pasokan yang justru bertambah di tingkat petani. Keberhasilan tata kelola ini terbukti tidak merugikan korporasi milik negara, yang mana laba bersih PT Pupuk Indonesia justru mencatatkan lonjakan hingga 252,8%.
Peningkatan akses sarana produksi tersebut mempercepat target swasembada pangan nasional, di mana dalam tempo satu tahun Indonesia telah mencapai swasembada penuh atas 8 komoditas pangan pokok, mencakup beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Baca juga: Puan sebut pidato Prabowo singgung PDIP adalah ajakan untuk kompak
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































