Kriminal kemarin, kasus "debt collector" lalu soal himpunan dana AMPB

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di wilayah Jakarta pada Senin (24/8) yang masih layak dibaca hari ini, antara lain Polisi tangkap "debt collector" yang paksa masuk ke dalam mobil hingga Polda Metro Jaya jelaskan penundaan rekening penghimpunan dana AMPB.

Berikut rangkumannya:

Polisi tangkap "debt collector" yang paksa masuk ke dalam mobil

Polisi menangkap "debt collector" yang diduga memaksa masuk paksa ke dalam mobil dan melakukan kekerasan pada pengendara yang tengah melaju di kawasan Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Laporannya ke Polsek Cengkareng dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

Polda Metro Jaya jelaskan penundaan rekening penghimpunan dana AMPB

Polda Metro Jaya menjelaskan informasi terkait langkah penyelidik Direktorat Reserse Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam penyelidikan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.

“Surat yang diajukan kepada pihak bank merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

Polda Metro: Penundaan transaksi rekening AMPB berlangsung lima hari kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pelaksanaan penundaan rekening yang digunakan untuk menghimpun dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berlangsung selama lima hari kerja.

“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” kata Budi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

Lapas Salemba gelar sidak gabungan perkuat komitmen "Zero Halinar"

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta, Polri, dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Senin (24/8).

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang mengatakan sidak dilakukan untuk memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |