Oslo (ANTARA) - Pemerintah Norwegia pada hari Kamis (13/8) waktu setempat mengatakan akan melanjutkan rencana untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial setelah menerima umpan balik positif dari Komisi Eropa dan Otoritas Pengawasan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (ESA).
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, orang-orang akan diizinkan mengakses media sosial mulai 1 Januari tahun kalender di mana mereka berusia 16 tahun, menurut siaran pers pemerintah.
"Kami melindungi kehidupan digital anak-anak dan akan menerapkan batasan usia untuk penggunaan media sosial," ujar Menteri Anak-Anak dan Keluarga Norwegia Lene Vagslid, seraya menambahkan bahwa umpan balik dari Komisi Eropa dan ESA bersifat positif dan bermanfaat.
Norwegia berencana untuk memberlakukan batasan usia secara nasional dalam kerangka kerja Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa (UE), dengan ketentuan platform media sosial akan bertanggung jawab untuk memverifikasi usia pengguna.
Pemerintah menerima umpan balik dari ESA pada 5 Agustus dan dari Komisi Eropa pada 10 Agustus. Menurut rilis pers itu, baik Arahan Perdagangan Elektronik (e-Commerce Directive) UE maupun DSA tidak menghalangi Norwegia untuk mengadopsi batasan usia nasional, asalkan undang-undang tersebut tidak membebankan kewajiban tambahan kepada penyedia layanan media sosial.
Pemerintah menargetkan untuk mengajukan RUU itu ke parlemen Norwegia sebelum akhir tahun ini.
Pengajuan RUU tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memperbaiki lingkungan digital anak-anak, termasuk rekomendasi untuk mengurangi durasi screen time (waktu yang dihabiskan di depan layar) dan penggunaan ponsel pintar, memperkuat pengawasan pemasaran digital yang menargetkan anak-anak, serta mengimbau agar tidak menggunakan ponsel dan jam tangan pintar (smartwatch) di sekolah.
Norwegia bukan anggota UE, tetapi berpartisipasi dalam pasar tunggal UE melalui Kawasan Ekonomi Eropa.
Pewarta: Xinhua
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































