Negara-negara Islam kecam langkah Israel aneksasi Tepi Barat

1 month ago 19

Moskow (ANTARA) - Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Liga Negara-Negara Arab (LAS), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas mengecam keputusan parlemen Israel terkait kedaulatan atas wilayah Tepi Barat.

Melalui pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (24/7) disebutkan bahwa para negara-negara Islam mengutuk keras persetujuan parlemen Israel, Knesset, atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut 'kedaulatan Israel' atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mereka menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan dan tidak dapat diterima terhadap hukum internasional, serta sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 242 (1967), 338 (1973), dan 2334 (2016).

"Semuanya menegaskan bahwa segala tindakan dan keputusan yang berupaya melegitimasi pendudukan, termasuk aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, adalah tidak sah," demikian isi pernyataan bersama yang dipublikasikan oleh kementerian pada Kamis.

Pada Rabu (23/7), portal berita Israel Ynet melaporkan bahwa Knesset telah meloloskan mosi untuk memperluas kedaulatan Israel ke wilayah Tepi Barat Sungai Yordan dan wilayah Lembah Yordan. Dokumen tersebut bersifat deklaratif dan tidak memiliki konsekuensi hukum atau perubahan legislatif.

Anggota partai-partai sayap kanan yang menginisiasi pemungutan suara ini sebelumnya menyatakan bahwa perluasan kedaulatan Israel atas wilayah Palestina merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan Israel.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: RI kutuk upaya Israel paksakan kedaulatan ke Tepi Barat Palestina

Baca juga: OKI kutuk pernyataan rasis Israel soal kedaulatan atas Tepi Barat

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |