Natalius Pigai: MBG pemenuhan HAM yang wajib dilakukan negara

1 month ago 15
“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,”

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya.

“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, MBG dirumuskan dengan tulus demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas tahun 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten.

Kementerian HAM berkomitmen untuk memantau implementasi MBG agar berjalan dengan baik. Sejak Januari 2025, jajaran kantor wilayah (kanwil) Kementerian HAM telah melakukan pemantauan di berbagai lokasi.

Pemantauan tersebut berdasarkan Surat Menteri HAM Nomor PDK-OT.04-01.01 yang menginstruksikan pemantauan program MBG di berbagai daerah.

Pigai menjelaskan pada 13–15 Januari 2025, jajaran Bidang HAM pada Kanwil Kementerian HAM Riau memantau pelaksanaan MBG di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Dari pemantauan itu, tercatat sebanyak 3.010 siswa dari delapan sekolah di Kecamatan Tuah Madani telah menerima sajian makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Baca juga: Menteri HAM nilai negara berhak larang pengibaran bendera One Piece

Baca juga: Menteri HAM perintahkan tim tinjau kasus perusakan rumah doa di Padang

Kemudian, pada tanggal 14–16 Januari 2025, jajaran Bidang HAM pada Kanwil Kementerian HAM Maluku memantau pelaksanaan MBG di Kota Ambon.

Sebanyak 227 siswa SD Inpres 22 Nania, 548 siswa SMK Negeri 2 Ambon, dan 41 siswa TK Kartika 13 Den Zipur V telah menerima sajian makanan yang disediakan oleh Badan Pangan Nasional Provinsi Maluku.

Adapun pada 23 Januari 2025, jajaran Bidang HAM pada Kanwil Kementerian HAM Maluku Utara berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate guna menyasar database, mekanisme kerja, dan jadwal pembagian MBG di sekolah dan selanjutnya berkoordinasi dengan TNI melalui komando distrik militer (kodim).

Dari pihak kodim, kata Pigai, program MBG melibatkan dua pihak mandiri, yakni K62 dengan menyediakan 1.250 paket makanan dan Dapur Maniso menyediakan 765 Paket makanan yang akan didistribusikan ke sejumlah sekolah.

Sementara itu, jajaran Bidang HAM pada Kanwil Kementerian HAM Gorontalo pada 16 Januari 2025 memantau pelaksanaan MBG di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MIT) Al-Islah Gorontalo.

Dalam pemantauan itu, Kementerian HAM memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan intelektual.

Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara pada 17 Januari 2025 juga memantau MBG di tiga SD di Kota Medan, melibatkan Badan Gizi Nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, serta instansi terkait.

“Pemantauan ini memastikan agar makanan yang diberikan bergizi baik dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak,” demikian Pigai.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |