Mulai 10 April, ASN Bogor WFH setiap Jumat untuk hemat energi

4 hours ago 5
Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat

Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 10 April 2026.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

“Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie.

Dedie menambahkan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor agar selaras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja dan penggunaan energi.

Baca juga: Pemkot Bogor umumkan tidak terapkan WFH menyeluruh kurangi polusi

Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan WFH. Beberapa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja selama WFH, seluruh ketentuan telah diatur secara rinci dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkot Bogor.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bogor juga mendorong langkah penghematan energi di seluruh perangkat daerah, termasuk pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, listrik, dan air di kantor.

“Seluruh ASN Kota Bogor diinstruksikan mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing,” kata Dedie.

Baca juga: Bima Arya usul warga Bogor bekerja di Jakarta dapat dispensasi WFH

Pemerintah daerah telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen. Pemkot Bogor juga mendorong penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta pemanfaatan transportasi umum oleh para pegawai.

Kebijakan WFH ini diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |