Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi Meta, yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram, menyatakan komitmennya untuk terus aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan telah meresahkan masyarakat.

Dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Senin, juru bicara Meta mengatakan pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya untuk memblokir akun atau grup yang mengandung konten serupa.

Baca juga: Fitur pencegahan "sextortion" pada remaja ditambahkan ke Instagram

"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," kata juru bicara Meta.

Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya.

Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi.

Baca juga: Meta siapkan fitur "Batas Pribadi" untuk cegah pelecehan di metaverse

"Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," kata perusahaan.

Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri atau inses, termasuk kepada anak-anak.

Menanggapi kasus tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.

Baca juga: Komnas Perempuan: Pemerintah harus tegas tindak grup seksual di medsos

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten inses diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujar Alexander.

Baca juga: Anggota Komisi III minta polisi usut grup Facebook berisi konten inses

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |