Mentri PU minta sungai di bawah Jembatan Way Bungur dinormalisasi 

16 hours ago 1

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Way Sekampung agar menormalisasi sungai yang berada di bawah Jembatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.

"Sebagai langkah awal, Kementerian PU akan melakukan pengecekan dan normalisasi muara sungai di sini. Kami telah meminta Kepala BBWS untuk melakukan pemeriksaan langsung ke muara sungai tersebut,* katanya di Provinsi Lampung, Kamis.

Menurutnya, cara paling cepat menurunkan potensi banjir di daerah ini yakni dengan memastikan muara sungai berfungsi dengan baik agar air bisa langsung ke luar.

"Kemungkinan besar muara di sungai ini sudah dipenuhi sedimen sehingga perlu dinormalisasi,” ujarnya.

Selain normalisasi muara, lanjut dia, Kementerian PU juga menyiapkan desain pembangunan jetty atau bangunan pengaman muara untuk mencegah sedimentasi kembali masuk.

"Kemudian juga akan dibangun tanggul di sepanjang sungai. Berdasarkan hasil peninjauan, saat ini tanggul baru tersedia di satu sisi sungai, sementara sisi lainnya belum terlindungi," kata dia.

Ia mengatakan bahwa panjang sungainya sekitar 60 kilometer, karena cukup panjang tahap awal akan dibangun tanggul sementara terlebih dahulu agar banjir bisa segera teratasi, sebelum nantinya dibangun tanggul permanen.

"Langkah-langkah tersebut diambil agar masyarakat tidak terus-menerus terdampak banjir dan aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal. Daripada kita melihat masyarakat terus kebanjiran, lebih baik diselesaikan satu per satu secara bertahap,” kata dia.

Sebagai informasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Jembatan Way Bungur yang berada di Desa Kali Pasir, Kabupaten Lampung Timur.

Kunjungannya ke lokasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perhatian Presiden terhadap proyek yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun akibat persoalan hukum.

Baca juga: Menteri PU tinjau Jembatan Way Bungur yang mangkrak di Lampung Timur

Baca juga: PU usul tambahan Rp36,91 triliun untuk pelaksanaan Inpres pada 2026

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |