Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang perempuan berinisial TU saat Shalat di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung.
Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis, Menteri PPPA Arifah mengatakan kasus itu memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik yang seharusnya aman termasuk tempat ibadah.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata Menteri PPPA.
Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban TU (22) mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah.
Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Baca juga: KemenPPPA tekankan kolaborasi tangani kekerasan perempuan dan anak
Kemen PPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bersama UPTD PPA Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban.
Korban saat ini telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025.
Menteri PPPA mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dan warga yang sigap menolong korban.
"Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan. KemenPPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan," tambah Menteri PPPA.
Baca juga: SPHPN 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia turun
Kemen PPPA juga terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui peningkatan kapasitas petugas layanan, edukasi masyarakat, serta pengawasan ruang publik agar perempuan dan anak merasa aman di mana pun berada. Selain itu Kemen PPPA mendorong peningkatan keamanan di ruang publik dan tempat ibadah.
Menteri PPPA mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui, mendengar, atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129, baik melalui call center129 maupun WhatsApp di nomor 08111-129-129.
Baca juga: Menteri PPPA sebut pembentukan UPTD PPA telah mencapai 73 persen
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































