Menteri PPPA kawal penanganan kekerasan seksual pada anak di Cianjur

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus). Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPPA dan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cianjur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan, mengawal proses hukum, dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan," kata dia di Jakarta, Rabu.

Hingga saat ini, korban masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPTD PPPA Kabupaten Cianjur.

Perhatian utama saat ini, kata dia, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.

"Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan akan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar dia.

Ia menyebut upaya ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan beban psikologis korban maupun potensi reviktimisasi, stigma, dan trauma berkepanjangan.

Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat dari Polsek Sukaresmi dan Polres Cianjur dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dengan kasus tersebut.

Saat ini, 10 terduga pelaku telah diamankan di Polres Kabupaten Cianjur, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sebanyak empat di antara total terduga pelaku kasus itu masih berusia anak.

Baca juga: LPSK lindungi 165 korban pidana di Babel

Baca juga: Penggunaan gadget tak bijaksana sumbang kasus kekerasan seksual

Baca juga: KPPPA: Pentingnya edukasi seks cegah kekerasan seksual terhadap anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |