Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan peta jalan dibutuhkan untuk mencapai program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah.
"Adanya peta jalan perumahan akan membantu mencapai target kami mencapai 3 juta rumah," ujar Ara di Jakarta, Selasa.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Kementerian PKP dalam penyusunan peta jalan sektor perumahan ini.
Pertama, memberikan arah strategi dan tahapan pelaksanaan yang terukur untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah secara efektif dan tepat sasaran.
Kedua, mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam penyediaan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketiga, menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program dan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan perumahan.
Menurut Ara, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Kementerian PKP dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah. Beberapa kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana, ketersediaan lahan, kualitas bangunan serta penyaluran bantuan perumahan yang tidak tepat sasaran.
"Tidak ada visi misi menteri tapi hanya ada visi misi Presiden. Saya prajurit dan semua jurus akan kami lakukan untuk mencapai 3 juta rumah," katanya.
Ara juga menerangkan bahwa setiap data yang digunakan oleh Kementerian PKP berasal dari data BPS. Dirinya juga meminta agar BPS bisa melakukan update data terbaru karena data yang saat ini masih menggunakan data yang lama.
"Saya juga minta BPS bisa mengupdate data terbaru yang tahun 2025 karena data saat ini adalah data 2023. Apalagi kementerian / lembaga dalam pemerintahan sepakat rapat kabinet menggunakan sumber data hanya satu dari BPS," katanya.
Baca juga: Menteri PKP sebut satu juta rumah didanai investasi dari luar negeri
Baca juga: Menko AHY buka peluang rumah modular untuk program 3 juta rumah
Baca juga: Menteri PKP: Danantara dukung penuh untuk sektor perumahan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025