Menteri LH minta pemda awasi & tegakkan hukum lingkungan tingkat tapak

1 day ago 6
Saya telah memerintahkan kepada Deputi Gakkum untuk memberikan pendelegasian terutama kepada teman-teman provinsi, teman-teman yang memiliki tugas lingkungan hidup di tingkat provinsi untuk melakukan penegakan hukum...

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk ikut melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari implementasi tata lingkungan hidup di tingkat tapak.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan SDM LH di Tangerang Selatan, Banten, Selasa, Menteri LH Hanif menyebut pembinaan dan pengawasan pengendalian lingkungan hidup secara berjenjang sampah ke tingkat daerah dimulai dari tata lingkungan dan pengendalian pencemaran lingkungan serta penegakan hukum.

"Saya telah memerintahkan kepada Deputi Gakkum untuk memberikan pendelegasian terutama kepada teman-teman provinsi, teman-teman yang memiliki tugas lingkungan hidup di tingkat provinsi untuk melakukan penegakan hukum kepada unit-unit yang izinnya diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup," ujar Menteri Hanif.

Dengan pembinaan dan pengawasan, lanjut dia, maka memastikan semua unit yang ada di tingkat tapak dapat dikontrol oleh petugas lingkungan hidup di tingkat tapak. Dengan demikian pengawasan dapat dilakukan oleh petugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk kegiatan yang izinnya dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Baca juga: Menteri LH ingatkan 343 pemda wajib kelola sampah agar tak kena pidana

Pembinaan dan pengawasan itu diperlukan, kata dia, ketika Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Kegiatan pembangunan ekonomi tersebut, lanjutnya, akan menyentuh sendi-sendi lingkungan hidup.

Untuk itu dia meminta para pemangku kepentingan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengendali lingkungan hidup untuk mempersiapkan pengawasan dan pembinaan sampai ke tingkat tapak.

"Pada saat kemudian SDM-nya kita tidak siapkan sekarang dengan detail, kita tidak akan pernah tahu berapa keperluan SDM pengendali lingkungan hidup dan belum bisa mengukur berapa pengawas lingkungan yang dibutuhkan," ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Menteri LH ingatkan peran pengelolaan lingkungan tekan risiko bencana

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |