Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dapat segera dioperasikan mulai bulan Juli dengan bahan sampah yang sudah terpilah.
"Kami sudah minta Juli harus aktif, karena sebenarnya infrastrukturnya sudah proven," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau pengelolaan sampah di Jakarta Utara pada Sabtu.
Dia mengatakan pengoperasian RDF Rorotan harus menggunakan sampah yang sudah terpilah antara jenis organik dan anorganik. Tidak boleh menggunakan sampah lama yang sudah tercampur dari kedua jenis tersebut.
Penggunaan sampah anorganik yang sudah terpilah, sesuai dengan desain dari RDF Rorotan itu sendiri.
Penggunaan sampah yang sudah tercampur tersebut, mengakibatkan bau yang tidak sedap tersebar ke wilayah sekitar dan menyebabkan protes warga ketika dilakukan uji coba beberapa waktu lalu.
Hanif sendiri mengatakan sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung terkait pengelolaan sampah di wilayah Jakarta, mengingat Jakarta Utara menjadi daerah percontohan atau pilot project untuk pengelolaan sampah.
"Ini sedang dengan serius ditangani Pak Gubernur. Pak Gubernur komitmen akan melakukan percepatan apapun caranya untuk menangani sampah," jelasnya.
Upaya pengelolaan sampah di Jakarta diperlukan mengingatkan diperkirakan wilayah itu menghasilkan 8.000 ton sampah per hari, sehingga memerlukan pengelolaan yang serius.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam pernyataan pada 21 Mei lalu menyampaikan bahwa RDF Rorotan masih belum bisa beroperasi karena dalam persiapan commissioning kembali.
Dia menyebut operasi fasilitas itu membutuhkan sampah yang masih 'baru' agar tidak menimbulkan bau seperti yang dikeluhkan masyarakat.
Baca juga: Menteri LH minta Jakut segera implementasi peta jalan kelola sampah
Baca juga: Wamen LH serukan kolaborasi agar RI capai 100 persen kelola sampah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.