Serang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak Polri mengungkap aktor intelektual dalam aksi kekerasan terhadap delapan jurnalis yang terjadi saat meliput tim Kementerian LH melakukan sidak di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).
Hanif menegaskan tidak boleh ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik, terutama dalam mengungkap informasi publik.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan perbuatan seperti ini," kata Hanif saat bertemu dengan jurnalis korban intimidasi dan kekerasan di Kota Serang, Jumat.
Ia menegaskan institusinya telah mengirim surat resmi kepada pihak kepolisian, mulai polres hingga Kapolri, agar menindaklanjuti kasus intimidasi dan pengeroyokan jurnalis yang terjadi saat peliputan sidak dugaan pencemaran lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang.
"Kami merasa sangat keberatan dan akan mengawal proses ini," ujarnya.
Baca juga: Tim KLH dan wartawan dikeroyok saat tutup pabrik di Serang, Banten
Hanif menduga pelaku di lapangan tidak bertindak sendiri. "Kami meyakini karyawan tidak akan berani melakukan penganiayaan tanpa instruksi atasan. Pimpinan perusahaan PT Genesis harus bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Ia juga menyatakan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung Kementerian Lingkungan Hidup. "Biaya pengobatan bebankan kepada kami," katanya.
Hanif menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme. "Siapa pun orangnya, kita lawan, karena tanggung jawab kami kepada rakyat lebih besar," ujarnya.
Baca juga: KLH kecam kekerasan terhadap wartawan saat penyegelan pabrik di Serang
Ia mengajak jurnalis dan masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait perbaikan lingkungan.
"Kami tidak akan pernah takut, tidak akan gentar untuk mengembalikan amanah rakyat, amanah Pak Presiden terkait perbaikan lingkungan. Teruslah bekerja, teruslah berbuat lebih baik," ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya Engkos Kosasih mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri LH tersebut.
"Ini merupakan bentuk penghargaan bagi wartawan yang menjadi korban pengeroyokan. Apalagi Pak Hanif berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas," katanya.
Baca juga: Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan wartawan
Baca juga: Legislator: Usut tuntas kasus pengeroyokan wartawan saat liput sidak
Baca juga: Kapolda Banten: Brimob di PT GRS itu resmi tapi kalau salah ditindak
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.