Menteri ATR/BPN bahas lahan eks HGU PTPN 2 Sumut seluas 5.873 hektare

13 hours ago 5
Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat. Sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat, tetapi malah tidak mendapat

Medan (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 seluas 5.873 hektare di Sumatera Utara.

"Kami berdiskusi mencari solusi tentang reforma agraria, termasuk tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873 hektare," ujar Nusron didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama pejabat terkait di Kantor Gubernur Sumut, Rabu.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, Menteri mengatakan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/wali kota terkait.

Menurut Nusron, tanah itu tidak lagi milik PTPN 2 dan saat ini lahan tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas.

Jika sudah begitu, tegas Nusron, pemberian tanah ini menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Wamenham RI: Hindari kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria

Lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.873 hektare, diantaranya Kabupaten Deli Serdang 3.366 hektare, Kabupaten Langkat 1.210 hektare, dan Kota Binjai 1.057 hektare.

"Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria, dan kami akan rapat khusus dengan pak gubernur lagi sama bupati mengatur ini supaya tercipta prinsip keadilan dan pemerataan," paparnya.

"Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat. Sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat, tetapi malah tidak mendapat," kata Nusron.

Menteri juga mengungkapkan, pada rapat ini juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan.

Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Pihaknya juga akan mencari pola penyelesaiannya.

Baca juga: Menteri ATR: Pemda agar proaktif dalam reforma agraria di Sulteng

Rapat koordinasi penyelesaian masalah pertahan juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumatera Utara.

Dari total empat juta hektare, diantaranya dua juta hektare lebih atau sekitar 54 persen tanah di Sumatera Utara belum tersertifikasi. Kementerian ATR/BPN menargetkan tanah tersertifikasi mencapai 70 persen dalam empat tahun ke depan.

"Masyarakatnya bahagia, tapi pemerintah tidak dirugikan, dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi," tutur Nusron.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan, bahwa permasalahan pertanahan di Sumatera Utara dewasa ini memang banyak.

"Kami berharap kehadiran Bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan," tuturnya.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |